Surabaya, 17 Juli 2025 – Sekolah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Deklarasi Anti Bullying yang dilaksanakan khusus untuk siswa-siswi baru kelas 7 sebagai bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025/2026. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menanamkan kesadaran dan sikap anti bullying sejak dini.
Sesi deklarasi diawali dengan penyampaian materi komprehensif terkait pencegahan bullying oleh Ustadzah Leny Arianti, S.Psi., selaku Kanit BK dan konselor Jenjang 7. Beliau menjelaskan apa itu bullying, jenis bullying dan dampaknya serta peran aktif setiap individu dalam mencegahnya. Materi disampaikan dengan interaktif dan mudah dipahami oleh siswa, mendorong mereka untuk berani bersuara, dan tidak ragu untuk melapor jika menyaksikan atau mengalami tindakan bullying.
Puncak acaranya adalah ketika para siswa serentak menempelkan pendapat-pendapat mereka pada kertas yang disediakan terkait bagaimana cara mencegah menjadi pelaku bullying maupun korban bullying. Melalui kegiatan ini, sekolah berharap setiap siswa baru tidak hanya beradaptasi dengan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan, empati, dan saling menghargai. Ini adalah langkah nyata sekolah dalam membentuk Generasi Berbudi yang tidak hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga berakhlak mulia dan peduli terhadap lingkungan sosialnya.