Layanan Konsultasi Syariah Al Hikmah hadir untuk mendampingi individu, keluarga, dan pelaku usaha yang ingin menjalani kehidupan sesuai prinsip Islam. Dengan pendampingan konsultan syariah yang kompeten, setiap konsultasi berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, dan pendapat ulama terpercaya.
Konsultasi mencakup berbagai aspek, mulai dari ibadah, muamalah, keuangan syariah, hingga bisnis dan etika kehidupan, dengan solusi yang jelas dan aplikatif.
Jamak shalat adalah mengerjakan dua shalat wajib di salah satu waktu, baik dengan mengerjakan di waktu shalat yang pertama (Jamak Takdim) ataukah dikerjakan di waktu shalat yang kedua (Jamak Takhir). Yang dimaksud qashar adalah menjadikan shalat empat raka’at menjadi dua raka’at ketika safar, baik dilakukan ketika dalam keadaan khauf (genting) maupun keadaan aman.