(26 Sep 2024 | 21:39)

SMP Al Hikmah Surabaya Gelar Edukasi Anti Bullying: Membangun Generasi Cerdas Hukum

SMP Al Hikmah Surabaya baru saja menyelenggarakan kegiatan edukatif yang berfokus pada pencegahan bullying untuk murid kelas VII pada Rabu, 25 September 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Roudhoh ini menghadirkan narasumber Eko Arif Setiawan, Amd.IP, SH., MH., seorang Penyuluh Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Dengan tema "Stop Bullying Menuju Pelajar Cerdas Hukum", kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Melalui kegiatan ini, pihak sekolah bertujuan memberikan pemahaman kepada para murid tentang pentingnya memahami konsekuensi bullying, baik dari segi sosial maupun hukum, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.

Materi yang disampaikan oleh Eko Arif Setiawan menyoroti berbagai bentuk bullying yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah dan sekitarnya, baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun perundungan melalui media sosial atau dunia digital. Selain itu, pemateri juga menekankan konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh para pelaku bullying, serta hak-hak perlindungan bagi para korban. Pemahaman ini diharapkan dapat mendorong murid-murid SMP Al Hikmah untuk lebih bijak dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui platform digital, serta mematuhi norma dan aturan hukum yang berlaku.

Melalui pendekatan yang interaktif, pemateri memberikan banyak contoh nyata mengenai dampak negatif bullying, baik bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekitar. Para murid diingatkan bahwa bullying bukan hanya sekadar tindakan iseng, tetapi merupakan tindakan yang dapat merusak kehidupan seseorang secara fisik maupun mental. Murid-murid juga diajak untuk berpikir lebih kritis tentang bagaimana mereka dapat berperan dalam mencegah terjadinya bullying di lingkungan mereka sendiri. Edukasi ini juga menekankan pentingnya empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama dalam menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa murid mengajukan pertanyaan yang mencerminkan kepedulian mereka terhadap isu bullying, terutama mengenai bagaimana menghadapi situasi ketika mereka menyaksikan teman mereka menjadi korban. Pemateri memberikan panduan tentang langkah-langkah apa yang bisa diambil untuk menolong korban tanpa menempatkan diri mereka dalam bahaya. Eko Arif Setiawan juga menjelaskan pentingnya melaporkan kasus bullying kepada guru atau pihak berwenang di sekolah, sehingga tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Manfaat dari kegiatan ini sangat terasa bagi para murid kelas VII. Mereka tidak hanya memperoleh pemahaman tentang bahaya bullying dan konsekuensi hukumnya, tetapi juga dilatih untuk berpikir kritis tentang tanggung jawab sosial mereka sebagai pelajar. Melalui edukasi ini, diharapkan setiap murid dapat mengembangkan sikap yang lebih menghargai dan peduli terhadap teman-teman mereka, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Selain memberikan pemahaman terkait bullying, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong murid-murid SMP Al Hikmah Surabaya untuk menjadi generasi yang cerdas secara hukum. Edukasi hukum ini menjadi bagian penting dari pembentukan karakter murid, sehingga mereka tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang etika sosial dan aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, murid-murid diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kesadaran hukum dan sikap empati yang tinggi.

Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen SMP Al Hikmah Surabaya untuk menciptakan generasi muda yang memiliki karakter kuat, berakhlak mulia, dan berkompeten dalam kehidupan sosialnya. Dengan adanya edukasi mengenai bullying dan pentingnya kesadaran hukum, para murid dipersiapkan untuk menghadapi tantangan kehidupan di masa depan dengan lebih bijaksana dan bertanggung jawab. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, murid-murid dapat turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, baik di sekolah maupun di masyarakat, serta mampu menumbuhkan sikap kepemimpinan yang beretika dan berempati.

Pada akhirnya, kegiatan Anti Bullying ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya budaya sekolah yang lebih aman, positif, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, baik secara akademik maupun karakter. -Humas-

Topik Berita
Cerdas Hukum
Anti Bullying
Edukasi