Budaya sekolah
PROGRAM PENGUATAN SIKAP IBADAH DAN TANGGUNG JAWAB
A. LIMA MENIT SEBELUM..
Guru pengajar di jam terakhir sebelum waktu sholat dhuhur dan ashar, mengakhiri pelajaran 5 menit sebelum waktunya dan menyampaiakan tentang:
- Keutamaan sholat di awal waktu dan dishaf pertama.
- Keutamaan menjaga kesempurnaan wudhu sebagai syarat sahnya sholat
- Keutamaan menghormati masjid sebagai rumah Allah dengan tidak bicara ketika masuk dan tidak duduk sebelum sholat tahiyatul masjid
B. TIGA KEBIJAKAN PEMBINAAN KEMASJIDAN
Untuk usaha menahan siswa berbicara saat hendak melewati pintu masuk masjid:
1. OSIS MENGINGATKAN SISWA DIAM KETIKA MASUK MASJID DENGAN ISYARAT
Untuk usaha menjaga ketertiban siswa ketika berada di dalam masjid :
2. SHOLAT SUNAH (TAHIYATUL MASJID & QOBLIYAH/BA’DIYAH) DIWAJIBKAN
Untuk usaha mengurangi peluang interaksi siswa penyebab kegaduhan suasana setelah sholat :
3. TIDAK DIPERKENANKAN SALAMAN DENGAN TEMANNYA SEUSAI SHOLAT
C. PROSEDUR PENANGANAN SHUBUH CALL/LAIL CALL :
- Pelaksana masing-masing kelompok tutor di tiap kelas
- Aturan teknis cara telepon diatur berdasar kesepakatan kelas
- Wali kelas mengevaluasi tiap pagi sebelum mulai pelajaran.
- Siswa yang tidak melaksanakan sholat shubuh diminta mengqodho di sekolah pada waktu jam istirahat pertama
- Bagi yang tidak melakukan aktifitas shubuh/lail call mendapatkan konsekwensi sesuai kesepakatan kelas.
D. PROGRAM MELATIH KEMANDIRIAN & TANGGUNG JAWAB
- Barang pribadi yang menjadi tanggung jawab siswa(tugas sekolah, peralatan sekolah, uang saku,lauk makan, dll) jika tertinggal di rumah tidak diperbolehkan diantar ke sekolah, kecuali obat-obatan
- Jika ada barang siswa yang tertinggal dan tetap diantar ke sekolah tanpa melewati pintu lobby, jika ketahuan akan diberi sangsi pelanggaran sedang, sebagaimana terdapat dalam buku monitoring siswa Bab II, hal 41
- Pengiriman makanan untuk keperluan berbagi syukur, diperkenankan setelah jam belajar sekolah (15.45)